Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2008

Pengajaran Sastra Di Sekolah

Implementasi Pengajaran Sastra Indonesia di Sekolah: Upaya Pemahaman Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Pendekatan Kontekstual Puji Retno Hardiningtyas, S.S. Balai Bahasa Denpasar ruwetno@yahoo.co.id Abstrak: “Sebagai upaya meningkatkan mutu apresiasi sastra dan gemar membaca, setiap siswa pada jenjang SMU diwajibkan membaca lima belas buku sastra (puisi, cerpen, novel, drama, dan esai) selama tiga tahun”. Demikian tercantum dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), pada Standar Kompetensi Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia (2003). Bagi guru, tentu jumlah lima belas judul buku sastra itu hendaknya dipahami sebagai target minimal yang harus dicapai. Munculnya ketentuan ini tentu berkaitan dengan rendahnya mutu apresiasi sastra para lulusan, khususnya jenjang SMA pada kurikulum sebelumnya dan sekarang KTSP. Melihat keadaan tersebut, tidak mustahil sampai sekarang banyak kalangan mengeluhkan mutu pelajaran sastra—belum mencapai hasil yang memu